Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penetapan Status Penggunaan dan Penjualan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor184/PMK.06/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN DAN PENJUALAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1591
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan440
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2009
Pejabat Pengundangan