Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17pmk032013 Tentang Tata Cara Pemeriksaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor184/PMK.03/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 17PMK032013 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7388
Jumlah diDownload493
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1468
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2015
Pejabat Pengundangan