Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.01/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.01/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor184/PMK.01/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 210/PMK.01/2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1356
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2020
Pejabat Pengundangan