Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1734 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa