Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/pmk.01/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/pmk.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor183/PMK.01/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 188/PMK.01/2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1355
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2020
Pejabat Pengundangan