Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.07/2010 Tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor182/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 13/PMK.07/2010 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI UNTUK PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan493
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan