Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 181/PMK.08/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA UANG RUPIAH DAN VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK DENGAN CARA PRIVATE PLACEMENT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 947 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |