Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor181/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 164/PMK.05/2015 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1547
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum