PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 180/PMK.08/2020 TAHUN 2020
Fasilitas Untuk Penyiapan Dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 180/PMK.08/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | FASILITAS UNTUK PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN TRANSAKSI PROYEK KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 November 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1345 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 November 2020 |
Pejabat Pengundangan |