Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111pmk072012 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor180/PMK.07/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111PMK072012 TENTANG TATA CARA PENERBITAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN OBLIGASI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat866
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1437
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2015
Pejabat Pengundangan