Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Penilaian Barang Jaminan Dan/ Atau Harta Kekayaan Lain dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/ Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor180/PMK.06/2009
Tahun2009
TentangPENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ ATAU HARTA KEKAYAAN LAIN DALAM RANGKA PENGURUSAN PIUTANG NEGARA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA/ DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8560
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan436
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2009
Pejabat Pengundangan