Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor180/PMK.02/2021
Tahun2021
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK ATAS PELAYANAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO