Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor180/PMK.02/2021
Tahun2021
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK ATAS PELAYANAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8098
Jumlah diDownload368
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum