Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.010/2010 Tahun 2010 Tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 35 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2010 |
Pejabat Pengundangan |