Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Berau Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor179/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau Berau pada Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1737
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum