Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Iii Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor179/PMK.05/2011
Tahun2011
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN JAKARTA III PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2216
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan735
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 November 2011
Pejabat Pengundangan