Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan Oleh Bendahara Umum Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor179/PMK.02/2022
Tahun2022
TentangPENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI KEKAYAAN NEGARA DIPISAHKAN OLEH BENDAHARA UMUM NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5610
Jumlah diDownload267
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1214
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2022
Pejabat Pengundangan