Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Terluar dan Wilayah Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor178/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN OPERASI PENGAMANAN BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DALAM OPERASI PENGAMANAN PADA PULAU-PULAU TERLUAR DAN WILAYAH PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9866
Jumlah diDownload203
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan486
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan