Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 144/kmk.05/1997 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang Kiriman Hadiah untuk Keperluan Ibadah Umum, Amal, Sosial dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor177/PMK.04/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 144/KMK.05/1997 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN CUKAI ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN HADIAH UNTUK KEPERLUAN IBADAH UMUM, AMAL, SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9893
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan433
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2009
Pejabat Pengundangan