Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor177/PMK.011/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 90/KMK.04/2002 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA MASUK DAN CUKAI ATAS BARANG PERWAKILAN NEGARA ASING DAN PEJABATNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3799
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan723
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2011
Pejabat Pengundangan