Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor176/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangTata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1768
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/pmk.05/2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah
Dasar Hukum