Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dokumen Pelengkap Pabean dalam Bentuk Data Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor175/PMK.04/2014
Tahun2014
TentangPENGGUNAAN DOKUMEN PELENGKAP PABEAN DALAM BENTUK DATA ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2836
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan