Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/pmk.03/2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 175/PMK.011/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5799 |
Jumlah diDownload | 127 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1426 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain