Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan dalam Rangka Penanggulangan Bencana Alam di Sumatera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor173/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PENGELOLAAN DANA BANTUAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA ALAM DI SUMATERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan473
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2010
Pejabat Pengundangan