Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/pmk.08/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.06/2006 Tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor172/PMK.08/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 36/PMK.06/2006 TENTANG PENJUALAN OBLIGASI NEGARA RITEL DI PASAR PERDANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan472
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2010
Pejabat Pengundangan