Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Pada Kementerian Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor172/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR BAHAN DAN BARANG TEKNIK PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1362
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2015
Pejabat Pengundangan