Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor171/PMK.07/2015
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALISIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum