Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.05/2007 Tahun 2007 Tentang Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor171/PMK.05/2007
Tahun2007
TentangSISTEM AKUTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan