Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Satuan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor170/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangPENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PADA SATUAN KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan452
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2010
Pejabat Pengundangan