Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor170/PMK.02/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1404
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2013
Pejabat Pengundangan