Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.03/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemeriksaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor17/PMK.03/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PEMERIKSAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2013
Pejabat Pengundangan