Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Dividen dan Sisa Surplus Bank Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 34 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |