Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.06/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor164/PMK.06/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PENGHAPUSBUKUAN PIUTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1354
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2013
Pejabat Pengundangan