Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor163/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PEMANFAATAN TEKNOLOGI DIRGANTARA PADA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan440
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2010
Pejabat Pengundangan