Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Serta Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor161/PMK.07/2009
Tahun2009
TentangALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT SERTA DANA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6877
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan411
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 November 2009
Pejabat Pengundangan