Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor161/PMK.05/2013
Tahun2013
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA MAKASSAR PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1348
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2013
Pejabat Pengundangan