Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Atas Kmk Nomor 748kmk041990 Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Investasi di Wilayah Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor161/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPENCABUTAN ATAS KMK NOMOR 748KMK041990 TENTANG PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGI INVESTASI DI WILAYAH TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1234
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan