Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang Seharusnya Tidak Diberikan Pembebasan Oleh Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor160/PMK.03/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH YANG SEHARUSNYA TIDAK DIBERIKAN PEMBEBASAN OLEH PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN INTERNASIONAL SERTA PEJABATNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3673
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1139
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan