Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor16/PMK.03/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8546
Jumlah diDownload210
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2011
Pejabat Pengundangan