Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.01/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.01/2015 Tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim Pada Pengadilan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor16/PMK.01/2018
Tahun2018
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/Pmk.01/2015 tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain bagi Hakim pada Pengadilan Pajak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan257
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2018
Pejabat Pengundangan