Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor16
Tahun2026
TentangPenggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat15
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan216
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA