Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 158/PMK.010/2018 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 12 Desember 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 Tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9716 |
| Jumlah diDownload | 310 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1639 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 Tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai