Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor155/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BUKITTINGGI PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan