Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (ba 999.08)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor155/PMK.02/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PENGGUNAAN ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN BELANJA LAINNYA (BA 999.08)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1333
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2013
Pejabat Pengundangan