Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor154/PMK.03/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1182
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan