Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1163 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Agustus 2015 |
| Pejabat Pengundangan |