Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Faktur Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor151/PMK.011/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PEMBUATAN DAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN FAKTUR PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1313
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2013
Pejabat Pengundangan