Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi Atau Baja Bukan Paduan Tidak dalam Gulungan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor150/PMK.011/2012
Tahun2012
TentangPENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK CANAI LANTAIAN DARI BESI ATAU BAJA BUKAN PADUAN TIDAK DALAM GULUNGAN DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, SINGAPURA, DAN UKRAINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9062
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan969
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan