Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor15/PMK.07/2020
Tahun2020
TentangPENGELOLAAN DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2020
Pejabat Pengundangan