Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.07/2014 Tahun 2014 Tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor15/PMK.07/2014
Tahun2014
TentangTAHAPAN PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PENGALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAI PAJAK DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8943
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2014
Pejabat Pengundangan