Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/dana Bagi Hasil Atau Dana Desa dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor15
Tahun2026
TentangTata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil atau Dana Desa dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA